Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan pada anak didik. Guru merupakan satu komponen yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari pada komponen pengajaran lainnya. Sebab guru merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Karena guru mempunyai hubungan sangat dekat dengan anak didik dalam upaya pendidkkan sehari –hari di sekolah dan untuk menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengembangan masyarakat, guru adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat – tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal. Masyarakat yakin bahwa Gurulah yang dapat mendidik anak didiknya agar menjadi orang yang kepribadian mulia.
Dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat, maka di pundak guru diberikan tugas dan tanggung jawab, yang nama keduanya harus diperhatikan oleh guru. Karena pembinaan yang guru berikan tidak hanya secara kelompok memperhatikan sikap, tingkah laku dan perbuatan anak didiknya, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga diluar lingkungan sekolah. Karena guru bukan hanya dituntut untuk mengajar dalam artian menyampaikan pengetahuan saja kepada anak didik melainkan juga senantiasa mengembangkan pribadi anak didiknya. Menurut undang – undang No. 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, guru termasuk kelompok tenaga kerja pendidikan khususnya tenaga pengajar yang bertugas untuk membimbing, mengajar dan melatih anak didik.
Seorang Guru juga merupakan agen pembaharuan dan berperang sebagai prmimpin dan pendukung nilai – nilai masyarakat, maka dari itu guru dituntut untuk bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar siswa, serta bertanggung jawab secara professional untuk terus meningkatkan kepemimpinannya sebagai seorang pendidik. Dengan kenyataan tersebut, maka kedudukan dan peranan guru sngatlah penting, sebagaimana seorang Sayyid Alwi bin As-Saqah berkata :
ان المشيخة شأنها عظيم وامرها عال جسيم (القوائد المكية ص۲۵ )
Artinya : “Sesungguhnya guru itu kedudukannya sangat penting dan peranannya amat tinggi dan besar”
2. Macam – Macam Karakteristik Guru
Tugas dan peran guru sebagai pendidik sesungguhnya sangat kompleks, tidak terbatas pada saat berlangsungnya interaksi edukatif di dalam kelas, yang lazim disebut prses belajar mengajar. Guru juga bertugas sebagai administrator, evaluator, konselor dan lain – lain. Sesuai dengan kompetensi (kemampuan yang dimilikinya)
Adapun karakteristik atau sikap meliputi :
a. Sikap yang ekstrim (extremeneis)
Sikap yang ekstrem sulit berubah, baik dalam perubahan kongruen maupun inkongruen (perubahan yang kongruen adalah perubahan yang searah, yakni bertambahnya derajat kepositifan atau kenegatifan dari sikap semula. Sedangkan perubahan sikap inkongruen adalah perubahan sikap kearah yang berlawanan, misalnya sikap yang negative menjadi positif atau sebaliknya).
b. Multipleksitas (Notiplexity)
Sikap yang berkarakteristik multiplek mudah berubah secara kongruen, namun sulit berubah secara inkongruen.
c. Konsistensi (Consistency)
Sikap yang konsisten cenderung menunjukkan sikap yang stabil, karena komponennya saling mendukung satu sama lain. Ini akan mudah diubah kearah inkongruen. Sebaliknya sikap yang tidak konsisten lebih mudah diubah kearah kongruen.
d. Interconnectedness
Interconnetdness adalah keterikatan suatu sikap dengan sikap lain dalam suatu teluster. Sikap yang mempunyai kadar keterikatan fungsi sulit diubah ke inkongruen, sebaliknya lebih mudah diubah kea rah kongruen
e. Konsonan (Consonance)
Sikap yang saling berderajat selaras akan lebih cenderung membentuk sutau kluster. Kluster tersebut cenderung pula memiliki derajat saling keterhubungan. Sikap demikian disebut sebagai sikap yang berkarakteristik konsonan dalam sutau gugus sikap.
f. Pemusatan nilai – nilai yang berhubungan dengan sikap Yading (Centrality of the value to wich the attitude Islam related)
Sikap seseorang yang berakar pada nilai yang dianutnya, meskipun ditukarkan alasan – alasan persuasive dan didukung kenyataan yang kukuh tetapi sulit untuk diubah, keculai dengan cara merubah nilai (konsep tentang baik yang dianutnya)
Guru yang tidak mempunyai kepribadian, kemungkinan besar tidak akan dapat menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan proses belajar mengajarnya. Karena kepribadian guru merupakan factor yang dominant dalam menentukan keberhasilan proses belajar mengajar. Dan dengan kepribadian yang mantap guru akan menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dalam proses belajar mengajar. Karena itu kepribadian sangatlah berpengaruh terhadap proses belajar mengajar.
Peranan guru sebagai mediator atau perantara antara pengetahuan dan ketrampilan dengan siswa yang membutuhkannya. Dan sanga berpengaruh pada hasil proses belajar mengajar.
Adapun karakteristik guru yang erat kaitannya dengan proses belajar mengajar adalah sebagai berikut :
a. Karakteristik intelektual guru yang meliputi : potensialibility (kapasitas ranah cipta bawaan) dan actual ability (kemampuan ranah cipta yang nyata).
b. Karakteristik ranah guru yang meliputi : tingkat minat, keadaan emosi dan sikap terhadap siswa dan mata pelajaran faknya dan lain - lain
c. Usia guru, ini hubungannya dengan tugas yang diemban. Contohnya guru yang tua lebih cocok mengajakan pelajaran yang berorientasi pada kemampuan pekerti di bandingkan dengan guru yang muda
d. Jenis kelamin guru, ini juga berhubungan dengan tugas yang diembannya, misalnya pengajaran guru yang berasal dari strata menengah kebawah reatif lebih positif dan bangga menjadi guru di bandingkan dengan guru yang berasal dari strata social yang tinggi.
3. Peran Guru dalam proses belajar mengajar
Pemahaman seorang guru terhadap pengertian belajar mengajar akan mempengaruhi perencanaan dan pelaksanaan PBM. Sedangkan pandangan tentang belajar mengajar itu sendiri terus berkembang sejalan dengan tuntutan perkembangan IPTEK. Karena itu penulis akan mengemukakan beberapa pengertian tentang istilah belajar dan mengajar menurut para ahli pendidikan.
a. Definisi belajar
W.H. Burton, sebagaimana yang dikutip oleh Uzer Usman dalam bukunya “upaya optimalisasi kegiatan belajar mengajar” mendefinisikan belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Ernest R. Hilgord berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses dimana di timbulkan atau diubahnya suatu kegiatan karena mereaksi suatu keadaan. Perubahan itu tidak disebabkan oleh proses pertumbuhan (kematangan) atau keadaan organisme yang sementara seperti kelelahan atau karena pengaruh obat – obatan. Sedangkan H.C. Witherington mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan kepribadian atau suatu pengertian. Senada dengan pernyataan Witherington, Crow dan Crow mendefinisikan bahwa belajar adalah perubahan individu dalam kebiasaan, sikap dan pengetahuan.
Sedangan Nana Sudjana mendefinisikan bahwa belajar merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang yang bisa berupa berubah pengetahuannya, sikappun bertingkah lakunya, ketrampilannya, kecakapan dan kemampuannya, daya reaksinya, daya penerimaannya dan aspek – aspek lain yang ada pada diri individu.
Slameto mendifinisikan belajar sebagai suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dgnlingkungannya.
Definisi – definisi belajar yang dikemukakan oleh para ahli tersebut selalu melibatkan perubahan di dalam individu yang belajar. Akan tetapi sebagaimana pernyataan Hilgard, bahwa tidak setiap perubahan dalam arti belajar. Perubahan yang semata – mata karena kematangan atau pertumbuhan, dan perubahan – perubahan yang bersifat sementara, misalnya akibat dari penyakit, kelelahan, kelaparan dan lain – lain tidaklah termasuk perubahan dalam belajar.
b. Definisi mengajar
Mula – mula mengajar diartikan sebagai penyampaian sejumlah pengetahuan karena pandangan yang seperti ini, maka guru dipandang sebagai sumber pengetahuan dan siswa dianggap tidak mengerti apa – apa. Pengertian ini sejalan dengan pandangan Jerome S. Brunner yang berpendapat bahwa mengajar adalah menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami oleh siswa.
Pandangan seperti ini kini mulai ditinggalkan. Orang mulai beralih ke pandangan bahwa mengajar tidaklah sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan berusaha membuat suatu situasi lingkungan yang memungkinkan siswa untuk belajar. Para ahli pendidikan yang sejalan dengan pendapat tersebut antara lain : Nasution, yang merumuskan bahwa mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik – baiknya dan menghubungkan dengan anak, sehingga terjadilah proses belajar mengajar. Berikutnya adalah Tyson dan Caroll yang menyatakan bahwa mengajar adalah sebuah cara dan sebuah proses hubungan timbal balik antara guru dengan siswa yang sama – sama aktif melakukan kegiatan. Sedangkan Tordif berpendapat bahwa mengajar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (guru) dengan tujuan membantu dan memudahkan orang lain (siswa) untuk melakukan kegiatan belajar. Adapun konsep baru tentang mengajar menyatakan bahwa mengajar adalah membina siswa bagaimana belajar, bagaimana berfikir dan bagaimana menyelidiki.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa aktivitas yang sangat menonjol dalam pengajaran ada pada siswa. Namun, bukan berarti peran guru tersisihkan, tetapi diubah, kalau guru dianggap sebagai sumber pengetahuan, sehingga guru selalu aktif dan siswa selalu pasif dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah seorang pemandu dan pendorong agar siswa belajar secara aktif dan kreatif.
c. Definisi proses belajar mengajar
Proses belajar merupakan inti dari proses pendidikan formal di sekolah. Syamsuddin Makmur menyatakan bahwa proses belajar mengajar adalah suatu interaksi antara siswa dengan guru dalam rangka mencapai tujuannya. Pernyataan senada dikemukakan oleh Suryabrata yang mengemukakan bahwa peaksanaan PBM dapat disimpulkan bahwa pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pengajaran Sedangkan Muhibbin Syah menyatakan : pada umumnya para ahli sependapat bahwa yang disebut dengan PBM adalah sebuah kegiatan integral (utuh terpadu) antara siswa sebagai pelajar yang sedang belajar dengan guru sebagai pengajar yang sedang mengajar.
Adapun definisi PBM pendidikan agama di kemukakan oleh Muhaimin yang berkesimpulan bahwa PBM pendidikan agama merupakan suatu proses yang mengakibatkan beberapa perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku seseorang sesuai dengan taksonomi tujuan pendidikan agama yang meiputi aspek kognitif, afektif dan prikomotorik.
Menurut penulis, definisi yang dikemukakan oleh Muhaimin diatas belum lengkap, karena dalam finisnya ia tidak menjelaskan jenis proses kegiatan apakah yang mengakibatkan perubahan itu terjadi ? Dan dilakukan oleh siapa sajakah kegiatan itu ? Penulis berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan PBM pendidikan Agama Islam adalah suatu proses kegiatan yang di dalamnya terjadi interaksi antara guru dengan siswa dan mungkin juga antara siswa dengan siswa dalam rangka menyampaikan baha pelajaran pendidikan agama Islam kedepan siswa untuk mencapai tujuan pengajaran pendidikan agama Islam yang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan isi komentar disini
KOmentar sobat semua sangat berarti buatku.........